11 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


KATA PENGANTAR

            Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur atas kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Idi Darma selaku dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Saya ucapkan juga terima kasih kepada teman-teman saya yang sudah membantu memberikan info dalam penyelesaian tugas ini.
            Dengan adanya tugas ini, kita dapat mengetahui seberapa besar peranan Hukum di Indonesia dalam berbagai aspek. Hukum di Indonesia sangat berperan penting untuk membangun Indonesia agar dapat menjadi negara yang lebih maju.
            Saya minta maaf, jika ada kata-kata yang kurang berkenan di hati dan saya membuka diri untuk menerima kritik dan saran demi kepentingan kita bersama. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.



                                                                                                 Jakarta, 11 April 2012
                                                                                                 Hormat saya,
                                                                                                                Penulis


                                                                                                            Fitri Martina


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 LATAR BELAKANG                              
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehingga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.      Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

BAB II
PEMBAHASAN

II.1 ISI
WAWASAN NUSANTARA
1.      Mencakupi Wawasan Nasional, Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
a.       Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa indonesia yand berlandaskan faksafah pancasila dan oleh pandanganfeopolitik indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa indonesia.
Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembagan wawasan nasional indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan nusantara.
c. Latar nelakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa indonesia.
d. Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia
latar belakang filosofis wawasam nusantara
Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manuisia indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia indonesia memiliki inovasi.
b.      Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
 
a.       Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa yunani) yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah idup. Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara factor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu Negara, sedangkan untuk implimentasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional (Ermaya Suradinata, 2001).
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography), yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat Geopolitik.

TEORI GEOPOLITIK
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Pokok – pokok teori Ratzel disebut teori ruang, yang menyebutkan bahwa :
  • Pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme ( makhluk hidup ), yang memerlukan ruang hidup ( lebensraum ) cukup agar dapat tumbuh dengan subur melalui proses lahir, tunbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
  • Kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Makin luas ruang dan potensi geografi yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh.
  • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan berlangsung.
  • Apabila ruang hidup negara sudah tidak dapat memenuhi keperluan, ruang itu dapat diperluas dengan mengubah batas – batas negara baik secara damai maupun melalui jalan kekerasan atau perang
  • Pandangan Ratzel tentang geopolitik menimbulkan dua aliran kekuatan, yaitu :
    • Berfokus pada kekuatan didarat ( continental )
    • Berfokus pada kekuatan dilaut ( maritime )
    Melihat adanya efek persaingan dua aliran kekuatan yang bersumber dari teorinya, Ratzel meletakkan dasar – dasar suprastruktur geopolitik, yaitu bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geographynya. Dengan demikian, esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan tujuan ekspansi.
    2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
    Pokok – pokok teori Kjellen dengan tegas menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme hidup. Pokok teori tersebut terinspirasi oleh pendapat Ratzel yang menyatakan bahwa negara adalah suatu organisme yang tunduk pada hukum biologi, sedangkan pokok teori Ratzel mencoba menerapkan metodologi biologi teori Evolusi Darwin yang sedang popular di Eropa pada akhir abad ke-19 kedalam teori ruangnya. Pokok – pokok teori Kjellen tersebut :
    • Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektualitas. Negara dimungkinkan untuk mendapatkan ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.
    • Negara merupakan suatu system politik yang meliputi geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik ( politik memerintah ).
    • Negara harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tekhnologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya : kedalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan keluar untuk mendapatkan batas – batas negara yang lebih baik. Sementara itu, kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuatan maritime.
    3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
    Pokok – pokok teori Haushofer pada dasarnya menganut teori Kjellen dan bersifat ekpansionis serta rasial, bahkan dicurigai sebagai teori yang menuju kepada peperangan. Kecurigaan itu disebabkan oleh pendapat yang mengutik pernyataan Herakleitos, bahwa “ .
    perang adalah bapak dari segala hal “ atau dengan kata lain “ perang merupakan hal yang diperlukan untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara “.
    Teori Haushofer berkembang di Jerman dan mempengaruhi Adolf Hitler. Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah :
    • Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
    • Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan dilaut.
    • Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
    • Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
    • Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
    • Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
    4. Teori Geopolitik Sir Halford Mackinder
    Pokok teori Mackinder menganut “ konsep kekuatan darat “ dan mencetuskan wawasan benua. Teorinya menyatakan : Barang siapa dapat menguasai “ daerah jantung “, yaitu Eurasia ( Eropa dan Asia ) akan dapat menguasai “ pulau dunia “, yakni Eropa, Asia, dan Afrika. Barang siapa yang  dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
    5. Teori Geopolitik Sir Walter Raleigh Dan Alfred Thyer Mahan
    Pokok teori kedua ahli tersebut menganut “ konsep kekuatan maritime “ dan mencetuskan wawasan bahari, yaitu kekuatan dilautan. Teorinya menyatakan : barang siapa menguasai lautan akan menguasai “ perdagangan “. Menguasai perdagangan berarti menguasai “ kekayaan dunia “ sehingga pada akhirnya akan menguasai dunia.
    6. Teori Geopolitik William Mitchel, Albert Saversky, Giuliio Douhet, Dan John Frederick Charles Fuller
    Keempat ahli geopolitik ini melahirkan teori wawasan dirgantara, yaitu kekuatan di udara. Dengan pemikiran bahwa kekuatan di udara memiliki daya tangkis yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan.
    7. Teori Geopolitik Nicholas J. Spykman
    a.       Pokok teori spykman disebut “ teori daerah batas “ atau “ teori wawasan kombinasi “, yaitu teori yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang dalam pelaksaannya disesuaikan
    1.      Paham Kekuasaan Geopolitik Menurut Bangsa Indonesia
    Paham Geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi wawasan nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan factor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
    Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan
    Yaitu paham yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara barat pada umumnya.
    1.      Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
    Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi,sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir,pola sikap,dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.Dengan demikian,wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara,sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Pengertian Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

     
    BAB III
    PENUTUP

    III.1 KESIMPULAN
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
    Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
    Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara yang terdiri dari :
    a. Implementasi dalam kehidupan politik,
    b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
    c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
    d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan,